Inews Nanga Bulik – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melakukan penggeledahan di sedikitnya 20 lokasi yang tersebar di Provinsi Riau dan Kota Medan, Sumatera Utara, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit.
Penggeledahan tersebut menyasar berbagai lokasi strategis, mulai dari rumah pribadi pihak yang diduga terlibat, kantor perusahaan, hingga fasilitas pabrik yang berkaitan dengan pengolahan limbah sawit.
Penggeledahan Serentak di Dua Provinsi
Tim penyidik Kejagung turun langsung ke sejumlah titik di wilayah Riau dan Medan dalam operasi yang dilakukan secara serentak. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola dan pemanfaatan POME.
POME sendiri merupakan limbah cair hasil proses produksi kelapa sawit yang dalam pengelolaannya memiliki nilai ekonomis, terutama jika dimanfaatkan untuk energi terbarukan seperti biogas. Namun, dalam kasus ini, pengelolaan dan pemanfaatannya diduga menimbulkan kerugian negara.
Sasar Rumah, Kantor hingga Pabrik
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyasar 20 lokasi yang terdiri atas rumah pihak terkait, kantor perusahaan, serta pabrik pengolahan sawit. Dari sejumlah lokasi itu, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan proses perizinan.
Langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan serta memperkuat konstruksi hukum dalam perkara yang tengah ditangani.

Baca juga: 5 Irjen Pol Dimutasi Kapolri Akhir Februari 2026, Berikut Ini Namanya
Dugaan Kerugian Negara dan Modus Operandi
Meski belum dirinci secara terbuka nilai pasti kerugian negara, Kejagung menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan kerja sama pemanfaatan POME.
Diduga terdapat praktik manipulasi perizinan, pelanggaran prosedur, hingga pengaturan kerja sama yang tidak sesuai ketentuan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, baik dari unsur swasta maupun pihak lain yang memiliki kewenangan.
Komitmen Tegakkan Hukum di Sektor Sawit
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Penindakan terhadap dugaan korupsi di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit dinilai penting, mengingat sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Penanganan perkara POME ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban tata kelola industri sawit agar lebih akuntabel dan tidak merugikan negara maupun lingkungan.
Proses Penyidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru setelah penyidik melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah disita.
Kejagung memastikan seluruh proses dilakukan sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau semua pihak untuk kooperatif dalam membantu penyidikan.















